Home » MDR QRIS 0% Mulai 1 Oktober 2026: Dampaknya bagi Transaksi Kecil di Toko dan UMKM

MDR QRIS 0% Mulai 1 Oktober 2026: Dampaknya bagi Transaksi Kecil di Toko dan UMKM

MDR QRIS 0% Mulai 1 Oktober 2026: Dampaknya bagi Transaksi Kecil di Toko dan UMKM

Mulai 1 Oktober 2026, kebijakan MDR QRIS 0% diperluas untuk transaksi sampai Rp100.000 pada seluruh kategori merchant. Bagi toko dan UMKM, kabar ini penting karena biaya MDR adalah biaya yang terkait penerimaan pembayaran QRIS di sisi merchant, bukan diskon harga otomatis untuk pembeli.

Aturan ini paling terasa pada transaksi kecil yang sering terjadi di warung, toko harian, gerai makanan, atau usaha rumahan. Meski begitu, pemilik usaha tetap perlu memahami batas nominal dan memastikan informasi penerapan di kanal QRIS yang dipakai.

Apa itu MDR QRIS?

MDR atau Merchant Discount Rate adalah tarif yang berkaitan dengan transaksi QRIS di sisi merchant. Sederhananya, ketika pelanggan membayar lewat QRIS, tarif ini menjadi bagian dari mekanisme penerimaan pembayaran oleh merchant dan penyelenggara jasa pembayaran.

Karena itu, istilah “MDR 0%” jangan dibaca sebagai semua transaksi QRIS bebas biaya dalam kondisi apa pun. Yang perlu diperhatikan adalah kategori merchant, nominal transaksi, dan periode berlakunya kebijakan.

Perubahan yang berlaku mulai 1 Oktober 2026

Bank Indonesia mengumumkan perluasan MDR QRIS 0% untuk transaksi sampai dengan Rp100.000 pada seluruh kategori merchant, efektif 1 Oktober 2026. Sebelumnya, kebijakan 0% sudah dilanjutkan bagi merchant Usaha Mikro untuk transaksi sampai Rp500.000.

Ringkasnya: transaksi hingga Rp100.000 mendapat cakupan MDR 0% yang diperluas ke semua kategori merchant. Untuk merchant Usaha Mikro, tetap perhatikan ketentuan sampai Rp500.000 yang disebut dalam pengumuman Bank Indonesia.

Nominal di atas batas tersebut tidak otomatis mengikuti ketentuan yang sama. Di situlah merchant perlu mengecek struktur tarif dari penyelenggara jasa pembayaran (PJP) atau penyedia QRIS yang digunakan.

Dampaknya bagi transaksi kecil

Bagi usaha dengan banyak transaksi bernilai kecil, perluasan ini dapat membuat penerimaan QRIS lebih mudah diperkirakan pada rentang transaksi yang tercakup. Misalnya, pembelian makanan, kebutuhan harian, atau produk kecil di bawah Rp100.000.

Namun kebijakan MDR bukan alasan untuk mengubah harga secara serampangan atau menjanjikan penghematan tertentu kepada pelanggan. Biaya operasional usaha tetap dipengaruhi banyak hal, mulai dari harga bahan, ongkir, sewa, sampai model layanan dari PJP.

Yang perlu dicek merchant sebelum 1 Oktober

  1. Kenali kategori usaha Anda. Tanyakan kepada PJP apakah usaha Anda tercatat sebagai Usaha Mikro atau kategori lain, terutama bila ada perubahan data usaha.
  2. Periksa jenis QRIS yang dipakai. Simpan informasi kontak PJP atau bank/acquirer agar lebih mudah meminta penjelasan bila ada pertanyaan tentang transaksi atau settlement.
  3. Lihat pola nominal transaksi. Catat secara sederhana berapa banyak transaksi yang biasanya berada di bawah Rp100.000. Ini membantu memahami seberapa relevan perluasan aturan untuk usaha Anda.
  4. Jangan hanya mengandalkan poster informasi. Minta konfirmasi tertulis atau tautan ketentuan dari PJP untuk detail yang berlaku pada layanan Anda.
  5. Berikan informasi yang jelas pada kasir. Jika ada staf, jelaskan bahwa pelanggan tetap membayar seperti biasa; perubahan MDR berada di sisi pengelolaan merchant.

Contoh sederhana

Bayangkan sebuah kedai menerima pembayaran QRIS Rp35.000, Rp60.000, dan Rp95.000. Ketiganya berada di bawah Rp100.000, sehingga masuk rentang perluasan MDR 0% yang diumumkan berlaku mulai 1 Oktober 2026. Bila ada transaksi Rp125.000, merchant tidak sebaiknya langsung menganggap tarifnya juga 0%; konfirmasi kembali ketentuannya kepada PJP.

Untuk penggunaan QRIS dengan metode yang berbeda, Anda juga bisa membaca panduan QRIS TAP di ponsel NFC. QRIS TAP dan kebijakan MDR membahas sisi yang berbeda: satu tentang cara pembayaran, sementara yang lain berkaitan dengan biaya di sisi merchant.

Jangan lupa cek pemberitahuan dari PJP

Pengumuman Bank Indonesia adalah rujukan utama untuk kebijakan nasional, tetapi penerapan operasional di lapangan tetap perlu dipantau melalui PJP Anda. Simpan pemberitahuan tarif, cek laporan settlement secara berkala, dan segera tanyakan bila ada transaksi yang tidak sesuai dengan pemahaman Anda.

Dengan begitu, toko atau UMKM dapat memanfaatkan QRIS untuk transaksi kecil secara lebih tenang tanpa salah menafsirkan cakupan MDR 0%.

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published.